Determinan Kekerasan Anak di Kabupaten Bener Meriah: Studi Cross-Sectional
Abstract
Kekerasan terhadap anak merupakan isu yang mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, dengan Kabupaten Bener Meriah dilaporkan sebagai salah satu wilayah dengan angka kasus yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor determinan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bener Meriah. Desain penelitian yang digunakan adalah observasional analitik dengan pendekatan cross-sectional. Penelitian dilaksanakan pada bulan Februari–Mei 2024. Sampel terdiri atas 78 anak berusia 6–18 tahun yang menjadi korban kekerasan fisik, psikis, dan seksual, dengan teknik pengambilan sampel total sampling. Analisis data dilakukan menggunakan uji regresi logistik. Hasil menunjukkan bahwa mayoritas korban adalah perempuan (51,3%) dengan rata-rata usia 13 tahun, sementara pelaku kekerasan sebagian besar adalah laki-laki (92,3%) dengan rata-rata usia 21 tahun. Sekolah diidentifikasi sebagai lokasi dengan risiko kekerasan 5,5 kali lebih tinggi dibandingkan rumah, dan anak perempuan memiliki risiko 3,8 kali lebih besar mengalami kekerasan dibandingkan anak laki-laki. Temuan ini mengindikasikan perlunya kebijakan pencegahan kekerasan anak berbasis institusi pendidikan dan sensitif gender di tingkat lokal.
References
Anis, M. (2019). Perlindungan Anak Terhadap Kekerasan Seksual Di Kota Makassar. El-Iqthisady : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 1(2), 37–44. https://doi.org/10.24252/EL-IQTHISADI.V1I2.11617
Augarde, S., & Rydon-Grange, M. (2022). Female perpetrators of child sexual abuse: A review of the clinical and empirical literature – A 20-year update. Aggression and Violent Behavior, 62, 101687. https://doi.org/10.1016/J.AVB.2021.101687
Devi, S., Surbakti, O., & Laksana, I. B. (2021). Strategi Komunikasi Risiko Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dalam Upaya Penanggulangan Covid-19 Melalui Media Sosial. SOSIOEDUKASI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan Dan Sosial, 10(2), 217–1228. https://doi.org/10.36526/SOSIOEDUKASI.V10I2.1542
Dr. Evy Clara, M. S., & Ajeng Agrita Dwikasih Wardani, M. S. (2020, October). Sosiologi Keluarga. https://books.google.co.id/
ERNY YUNIYANTI. (2020). Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Kejadian Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Pusat Pelayanan Terpadu Kota Semarang. memperoleh gelar.
Handayani, T. (2018). Perlindungan Dan Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 2 (2), 826–839. https://doi.org/10.35194/JHMJ.V2I2.33
Ilyasa, R. M. A. (2022). Kajian Hukum dan Viktimologi dalam Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Indonesia. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2(1), 25–42. https://doi.org/10.15294/IPMHI.V2I1.53748
Juniawati, D., Zaly, N. W., Program, M., Sarjana, S., & Iktj, K. (2021). Hubungan Kekerasan Verbal Orang Tua Terhadap Kepercayaan Diri Pada Remaja. Buletin Kesehatan, 5 (2).
Kadir, A., & Handayaningsih, A. (2020). Kekerasan Anak dalam Keluarga. Wacana, 12(2), 133–145. https://doi.org/10.13057/WACANA.V12I2.172
Kaltsum, G. A., Rizqiea, N. S., & Sensussiana, T. (2023). The Relationship Between Age And Children’s Attitudes on Preventing Sexual Harassment in School-Age Children at SD Negeri Gedongan.
Khoirunnisa, E., Kartikasari, B., & Kebidanan Yogyakarta Jl Parangtritis Km, A. (2018). Pola Asuh Demokratis Dengan Sibling Rivalry Pada Anak Usia Prasekolah. Jurnal Ilmu Kebidanan (Journal of Midwivery Science), 6(1), 7–12. https://doi.org/10.36307/NZ0MTA11
KPAI. (2020). Data Kasus Perlindungan Anak 2016 – 2020. https://bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data/data-kasus-perlindungan-anak-2016-2020
KPAI. (2021). Data Kasus Perlindungan Anak 2021. https://bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data/data-kasus-perlindungan-anak-2021
KPAI. (2022). Data Kasus Perlindungan Anak 2022. https://bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data/data-kasus-perlindungan-anak-2022
KPAI. (2023). Siaran Pers Laporan Akhir Tahun Komisi Perlindungan Anak Indonesis 2023. https://www.kpai.go.id/publikasi/siaran-pers-laporan-akhir-tahun-komisi-perlindungan-anak-indonesis-2023
Lamijan, D., Si, M., & Handayani, K. (2018). Hasil Penelitian Tinjauan Hukum Pidana Dalam Memberikan Efek Jera Pelaku Pedofil Yang Berbasis Hak Asasi Manusia.
Lewoleba, K. K., & Fahrozi, M. H. (2020). Studi Faktor-Faktor Terjadinya Tindak Kekerasan Seksual Pada Anak-Anak. Jurnal Esensi Hukum, 2 (1), 27–48. https://doi.org/10.35586/ESENSIHUKUM.V2I1.20
Manon Andini, T., Sulistyowati, T., Alifatin, A., Pulung Sudibyo, R., Suharso, W., Savitri Hidayati, D., Kurniawati, D., Hayatin, N., Retna Rahadjeng, E., & Worowirastri Ekowati, D. (2019). Identifikasi Kejadian Kekerasan Pada Anak Di Kota Malang. Jurnal Perempuan Dan Anak, 2(1), 13–28. https://doi.org/10.22219/JPA.V2I1.5636
M. Ramli AT, Buchari Mengge, Nuvida RAF, & Dessy Susanty. (2024). Modul Pencegahan dan Penanganan Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Anak di Ranah Daring Bagi Penyedia Layanan untuk setiap anak. Yayasan BaKTI, 1–144. https://batukarinfo.com/system/files/Buku_2_Modul_OCSEA_Penyedia_Layanan_BaKTI_Final%2030%20Juli%202024.pdf
Nasution, I. K., Yurliani, R., Yusuf, E. A., & Rangkuti, R. P. (2020). Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak. Talenta Conference Series: Agricultural and Natural Resources (ANR), 3(2). https://doi.org/10.32734/ANR.V3I2.955
Nina Ginting, M. K. (2019). Pelecehan Seksual Pada Anak: Ditinjau Dari Segi Dampak Dan Pecegahannya. Jurnal Pionir LPPM Universitas Asahan, 5. http://indonesia.ucanews.com,
Nugraha, I., Rizki, M., Aulia, S. T., & Salsabila, S. S. (2023). Hiperseksualitas sebagai bentuk kekerasan seksual. Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum, 2 (2), 62–76. https://doi.org/10.55904/CESSIE.V2I2.992
Copyright (c) 2025 Muhammad Fadhil, Radhiah Zakaria, Meutia Zahara, Asnawi Abdullah, Marthoenis Marthoenis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.