Implementasi Penyetaraan Jabatan Terhadap Pola Karier Pejabat Fungsional di Pemerintah Kabupaten Bima

  • Firmansyah Firmansyah Universitas Mbojo Bima
Keywords: Implementation, Policy, Job equivalence, Career patterns

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana penerapan penyederhanaan jabatan berdampak pada pola karier pejabat fungsional di Kabupaten Bima berdasarkan hasil penyetaraan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan melakukan penelitian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pendekatan teori George Edward III, penerapan penyetaraan jabatan masih belum optimal. Regulasi yang mengatur penyetaraan tidak konsisten, sehingga simplifikasi kompetensi dan batasan usia pejabat hasil penyetaraan dapat menghambat pola karier mereka. Hasil penyetaraan menunjukkan bahwa jabatan fungsional tidak sesuai dengan pendidikan dan kemampuan mereka. Kinerja pejabat fungsional hasil penyetaraan dapat dipengaruhi oleh fakta bahwa 30% dari mereka berusia di atas 53 tahun, dan tercatat sekitar 5% pejabat fungsional hasil penyetaraan pada tahun 2021 telah berusia 57 tahun. Sehingga Pemerintah Kabupaten Bima harus melakukan berbagai upaya strategis untuk memastikan bahwa keberadaan pejabat fungsional menguntungkan kelembagaan.

References

Anggreany M., A. (2017). Pengaruh Kompetensi, Motivasi, Dan Lingkungan Kerja Fisik Terhadap Kinerja Pegawai Pada Kantor Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Donggala. E Jurnal Katalogis, 5(1), 44–51.

Daniarsyah, D. (2020). Menghalau Perilaku Kontraproduktif : Transformasi Jabatan Administrasi Menjadi Jabatan Fungsional. JIPAGS (Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies), 4(1), 720–730. https://doi.org/10.31506/ jipags.v4i1.7794

Febrina, R., & Aisyah, S. A. (2021). Pengaruh Penguasaan Kompetensi Teknis Terhadap Kinerja Pegawai Yang Dimoderasi Oleh Kompetensi SMART ASN Pada Jabatan Pelaksana Penyusun Bahan Publikasi Dan Kehumasan. JENIUS (Jurnal Ilmiah Manajemen Sumber Daya Manusia), 5(1), 50–62. https://doi.org /10.32493/jjsdm.v5i1.13141

Fitrianingrum, L., Lusyana, D., & Lellyana, D. (2020). Pengembangan Karier Jabatan Fungsional Dari Hasil Penyetaraan Jabatan Administrasi : Analisis Implementasi Dan Tantangan Development of Functional Position Career Resulted From Administration Position Equalization : Civil Service, Jurnal Kebijakan Dan Manajemen PNS, 14(1), 43–54.

Hasudungan, L. (2017). Pengaruh Faktor Pendidikan, Umur Dan Pengalaman Kerja Terhadap Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 3(3), 301–310. https://doi.org/10.35972 /jieb.v3i3.130

Ihsanuddin. (2019, October 20). Pidato Pertama Jokowi sebagai Presiden 2019-2024, Ini Isi Lengkapnya. Kompas.Com.

https://nasional.kompas.com/read/2019/ 10/20/17412951/pidato-pertama-jokowi- sebagai-presiden-2019-2024-ini-isi-lengkapnya?page=all

Humas Sekretaris Kabinet Republik. (2019). Menteri PANRB: Penyederhanaan Birokrasi akan Dilakukan dalam Tiga Tahap. Setkab.Go.Id. https:// setkab.go.id/menteri-panrb-penyederhanaan-birokrasi-akan-dilakukan-dalam- tiga-tahap/

Kementerian Dalam Negeri Republik. (2019). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik. (2021). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik. (2008). Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/10/M.PAN/05/2008 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Angka Kreditnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik. (2021). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik. (2021). PermenPANRB Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional.

Presiden Republik. (1999). Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil

Presiden Republik. (2014). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik. (2021). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik. (2019). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik. (2020). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Rahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024

Kementerian Petanian Republik. (2009). Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 46/Permentan/OT.140/10/2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Angka Kreditnya

Kumolo, T. (2021). Surat Menteri Pendayagunaan Apapratur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/467/KT.01/2021 tanggal 27 Mei 2021 perihal Rekomendasi Kebijakan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Labolo, M. (2020). Mengendalikan Banishing Bureaucracy.

Muhadamlabolo.Blogspot.Com. http://muhadamlabolo.blogspot.com/2020/03/ mengendalikan-banishing- bureaucracy.html?m=0

Malik, A. (2021). Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 130/1970/OTDA perihal Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Mellowin, T., Safaria, T., & Mujaki, M. A. (2021). Implementasi Penilaian Kinerja Pegawai Kementerian Kesehatan Pasca Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional. Jurnal Ilmu Kesehatan Iqra, 9(2), 60–64.

Nalien, E. M. (2021). Faktor-Faktor Penghambat Implementasi Kebijakan Bureaucratic Trimming Di Pemerintahan Kota Bukittinggi. Jurnal Kebijakan Pemerintahan, 4(1), 1–13. https://doi.org/10.33701/jkp.v4i1.1622

Nasution, M. A., Lubis, S. N., & Ginting, R. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Penyuluh Pertanian Di Kabupaten Deli Serdang. Journal On Social Economic Of Agriculture And Agribusiness, 9(7). https://doi.org/10.33059/ jpas.v5i1.838

Nizamuddin, N. (2020). Efektivitas Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah Pada Masa New Normal. Jurnal Manajemen Tools, 12(2), 151–159.

Permatasari, C., & Ariani, F. (2021). Overview Penyetaraan Pola Karier Pasca Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional. Jurnal Transformasi Administrasi, 11(02), 151– 163.

Prabowo, H. (2019). Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 130/14106/SJ Tanggal 18 Desember 2019 perihal Tindak Lanjut Penyederhanaan Birokrasi Pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Prihatin, I. U. (2022). Perampingan Birokrasi, 143.115 Pejabat Struktural Pemda Dilantik Jadi Fungsional. Merdeka.Com. https://www.merdeka.com/peristiwa /perampingan-birokrasi-143115-pejabat-struktural-pemda-dilantik-jadi-fungsional. html

Putra, R. H., & Khaidir, A. (2019). Concept of George C. Edwards III on Implementation of Regional Regulations No. 12 of 2017 Concerning Youth in Granting Youth Service in West Sumatera. International Journal of Progressive Sciences and Technologies (IJPSAT), 15(1), 236–242. http://ijpsat.ijsht-journals.org

Rakhman, F. A. (2020). Pengalihan Jabatan Struktural Ke Jabatan Fungsional : Suatu Analisa Kompensasi Atas Penghapusan Jabatan. Jurnal APARATUR Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, 4(2), 53–66.

Ramadani, T., & Sofyaningrum, E. D. (2020). Strategi Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional. Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis-Akademis Kinerja Dan Administrasi Pelayanan Publik, 23(2), 239–258. https://doi.org/10.31845/jwk. v23i2.677

Rohida, L., Nuryanto, Y., & Sarif. (2018). Implementasi Pengalihan Jabatan Struktural Ke Jabatan Fungsional Melalui Inpassing / Penyesuaian (Studi Kasus di Universitas Padjadjaran). Civil Service, 12(1), 11–22.

Situmorang, C. H. (2019). Studi Analisis Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Menuju Penyederhanaan Birokrasi. Populis : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(2), 317–336.

Sumar, S., Soehardi, S., Rony, Z. T., & Nurbaiti, B. (2020). Pengaruh Kompetensi Teknis, Disiplin Dan Kompensasi Tidak Langsung Terhadap Kinerja Anggota Provos Resimen III Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri. Jurnal Ilmiah Manajemen Ubhara, 2(2), 29–45. https://doi.org/10.31599/jmu.v2i2.765

Supriyatno, H. (2022, January 2). Pangkas Meja Birokrasi, Bupati Bima Lantik 228 Pejabat Fungsional. Bhirawa Online. https://www.harianbhirawa.co.id/pangkas-meja- birokrasi-bupati-Bima-lantik-228-pejabat-fungsional/

Wicaksono, P., Sugiyanto, S., & Purnomo, M. (2016). Faktor-Faktor yang Berkontribusi Terhadap Kinerja dan Kompetensi Penyuluh Pertanian Pada Jenjang Jabatan Penyuluh Pertanian Ahli (Kasus di Malang, Jawa Timur). Jurnal Habitat, 27(2), 85–93. https://doi.org/10.21776/ub.habitat.2016.027.2.10

Published
2023-11-12