FORMULASI KEBIJAKAN TAX AMNESTY UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2016
Abstract
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 yang berdampak pada terjadinya polemik.Dilihat dari pendekatan aliran masalah, aliran politik dan aliran kebijakan. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian ini menunjukkan bahwa dalam formulasi kebijakan tax amnesty UU Nomor 11 Tahun 2016 dilihat dari aliran masalah; kebijakan tax amnesty tersebut memberikan keistimewaan kepada para pengemplang pajak dibandingkan dengan para Wajib Pajak yang taat membayar pajak. Aliran politik; Metro TV terkadang sangat tendensius mengcover permasalahan empiris dengan cara dramatis, sehingga membuat Metro TV menjadi kelompok yang dapat menggiring opini publik, serta mampu mempengaruhi kebijakan publik. Aliran kebijakan; tax amnesty saat ini mengalami kegagalan, merujuk dari Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang tax amnesty 2016 dilihat dari faktor likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, peningkatan investasi, dan basis pajak. Jendela kebijakan; Presiden dan DPR RI Komisi XI merupakan aktor Intern, Metro TV adalah aktor Ekstern yang berperan sebagai policy entrepreneur dimana aktor tersebut mendorong aliran politik lebih dominan.
Copyright (c) 2019 Journal of Governance and Local Politics
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.