Penerapan Kebijakan Mitigasi Bencana (Fisik dan Nonfisik) dalam Mengurangi Risiko Bencana di Kabupaten Bima

  • Haeril Haeril STISIP Mbojo BIMA
  • Mas'ud Mas'ud STISIP Mbojo Bima
  • Taufik Iradat STISIP Mbojo BIMA
  • Hendra Hendra STISIP Mbojo Bima
Keywords: Kebijakan, Mitigasi, Resiko, Bencana, Kabupaten Bima

Abstract

Mitigasi sebagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana dengan menurunkan kerentanan dan/atau meningkatkan kemampuan dalam menghadapi bencana dengan membangun infrastruktur, meningkatkan kapasitas pemerintah dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian ini berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Bappeda, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima. Teknik pengumpulan data terdiri atas observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan mitigasi fisik dan nonfisik sebagai upaya penanggulangan bencana belum maksimal dilakukan untuk menurunkan kerentanan dan mengurangi resiko bencana di Kabupaten Bima, hal tersebut terjadi karena lemahnya kapasitas Pemerintah Daerah dan masyarakat terutama dalam berinovasi dan membangun budaya keselamatan. Pemerintah Daerah juga belum maksimal dalam menyiapkan program dan aksi yang tepat terhadap beberapa bencana prioritas/ bencana tingkat bahaya tinggi. Selain itu indeks ketahanan bencana Kabupaten Bima berada pada level 3, menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bima telah melaksanakan beberapa tindakan mitigasi sebagai upaya mengurangi risiko bencana namun dengan pencapaian-pencapaian yang masih bersifat sporadis sehingga belum menunjukkan kapasitas yang baik dalam menghadapi potensi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

 

References

Anggara, S. (2014). Kebijakan Publik. Pustaka setia. Bandung

Asmara, C. J. (2014). Kebijakan Publik Menuju ASEAN Economic Community 2015. Transnasional, 6(1), 1619-1628.

Handoyo, E. (2012). Kebijakan Publik. Widya Karya. Semarang

Black, A. James dan J. Champion, Dean, 2009. Metode & masalah penelitan Sosial. Bandung. Refika Aditama. Cetakan keempat.

Faizah, N., & Buchori, I. (2018). Model Pemetaan Risiko Kekeringan Di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (Doctoral Dissertation, Universitas Diponegoro).

Faturahman, B. M. (2018). Konseptualisasi mitigasi bencana melalui perspektif kebijakan publik. Publisia (Jurnal Ilmu Administrasi Publik), 3(2), 121.

Faturahman, B. M. (2017). Reformasi Administrasi Dalam Manajemen Bencana. Mimbar Yustitia, 1(2), 185-201.

Hilman, D. (2018). Revitalisasi Peraturan Perundangan-Undangan Sebagai Upaya Strategis Penanganan Dampak Perubahan Iklim Di IndonesiA. Jurnal Legislasi Indonesia, 6(1), 146-156.

Idrus, Muhammad. 2009. Metode Penelitian Ilmu Sosial “Pendekatan kualitatif dan Kuantitatif” edisi kedua. Jakarta. Erlangga.

Jokowinarno, D. (2011). Mitigasi bencana tsunami di wilayah pesisir lampung. Rekayasa: Jurnal Ilmiah Fakultas Teknik Universitas Lampung, 15(1), 13-20.

Permana, C. E., Nasution, I. P., & Gunawijaya, J. (2012). Kearifan lokal tentang mitigasi bencana pada masyarakat Baduy. Hubs-Asia, 10(1).

Rusilowati, A., Binadja, A., & Mulyani, S. E. S. (2012). Mitigasi Bencana Alam Berbasis Pembelajaran Bervisi Science Environment Technology and Society. Jurnal Pendidikan Fisika Indonesia, 8(1).

Semiawan, C. R. (2010). Metode penelitian kualitatif. Grasindo.

Sugiyono. (2014). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&B. Alfabeta. Bandung.

Sopiawati, N. (2019, June). The Role Of Women In The Management Of Flood Disasters In Bima District, Nusa Tenggara Barat. In Iop Conference Series: Earth And Environmental Science (Vol. 271, No. 1, P. 012030). Iop Publishing.

Wandasari, S. L. (2012). Sinkronisasi peraturan perundang-undangan dalam mewujudkan pengurangan risiko bencana. Unnes Law Journal, 1(2)

Undang-Undang nomor 24 Tahun 2007 tentang Penaggulangan Bencana

Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (PRB) Daerah Kabupaten Bima Tahun 2018-2022

Bnpb.go.id

Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Bima Tahun 2018-2022

Https://Www.Suarantb.Com/27-843-Jiwa-Terdampak-Kabupaten-Bima-Siaga-Darurat-Kekeringan/ diakses pada tanggal 26 Oktober 2020

Published
2021-05-21