Resolusi Konflik Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima
Abstract
Konflik negara dan  masyarakat dapat dilihat sebagai salah satu bentuk dan gambaran nyata dari dinamika politik lokal. Berbagai jurus yang jitu harus dikeluarkan untuk menekan angka konflik yang salah satunya dengan pemberdayaan dalam bentuk kegiatan olah raga. Potensi Konflik di desa rato kecamatan lambu sangat potensial yang selalu mengarah kepada konflik yang destruktif hingga mengakibatkan kerugian materil dan menelan korban jiwa. Konflik sering terjadi di desa rato kecamatan lambu dengan karakteristik masyarakat yang beragam menjadikannya rentan terhadap konflik salah satunya tindakan premanisme, kasus agraria dan pencurian motor sangat potensial terjadinya konflik. Adapun tujuan dari penelitian ini dengan mengumpulkan informasi berbagai sumber kemudian dianalisis substansi penyebab konflik dan strategi pemberdayaan. Hasil penelitian berupa Prinsip dan komitmen yang esensial menjadikan pemerintah desa rato dan lembaga-lembaga desa semakin spirit dalam mengadakan kegiatan sebagai sarana pengalihan atensi dan tingkat konflik dapat dikurangi. Konflik yang semakin tinggi menjadikan pemerintah desa rato merutinkan kegiatan tersebut dengan dalil mengurangi konflik dan lembaga-lembaga desa bekerja keras
References
Adi, Isbandi Rukminto, 2002, Pemikiranupemikiran dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Unversitas Indonesia, Jakarta.
Fisher, et. Al (2010), mengelola konflik, keterampilan dan strategi resolusi konflik berbasis kearifan local , terjemahan. Global pustaka –tama. Jogjakarta.
Kantor Desa Rato Kecamatan Lambu Kab. Bima Tahun 2019
Nasikun j (2004), sistem sosial indonesia. Pt. raja grafindo persada.
Raditya, Ardihe dan A. Sihabul Millah, 2009, Tafsir Konflik Sosial: Mengurai Ketegangan Sosial Menuju Negeri yang Damai, Kaukaba, Yogyakarta.
Zubaedi, 2007. Wacana pembangunan alternatif: ragam perspektif pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Jakarta: Ar Ruzz media. Hal. 42
Wirawan, 2010, Konflik dan Manajemen Konflik, Teori, Aplikasi, dan Penelitian, Penerbit Salemba Humanika, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999. Tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah
Copyright (c) 2021 Journal of Governance and Local Politics (JGLP)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.