Collaborative Governance Sebagai Upaya Dalam Akselerasi Pembangunan Desa

(Studi Analisis Desa Pacul Kabupaten Tegal)

  • Erny Rosyanti Universitas Pancasakti Tegal
  • Dwian Hartomi Akta Padma Eldo Universitas Pancasakti Tegal
  • Riza Awal Novanto Institut Agama Islam Negeri Pekalongan
Keywords: Collaborative Governance; Pemerintahan Desa; Pembangunan Desa

Abstract

Pembangunan Desa menjadi suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Desa manapun. Semenjak keluarnya Undang-Undang tentang Desa no 6 tahun 2014 setiap Desa memiliki tugas yang tidak mudah demi mewujudkan pemerataan pembangunan di Desa.Untuk membangun Desa menjadi lebih baik tidak bisa terlepas dari tanggung jawab Kepala Desa beserta perangkat Desa lainnya.Dibutuhkan kerjasama antara berbagai sector terutama masyarakat, serta pihak swasta sekalipun. Collaborative governance diperlukan dalam meningkatkan pembangunan Desa agar lebih baik lagi dari sebelumnya. Penelitian ini bertujuan ingin melihat bagaimana upaya pemerintah Desa Pacul Kabupaten Tegal dalam meningkatkan pembangunan Desa dengan pendekatan collaborative governance. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data dengan cara mewawancarai pemangku kepentingan dalam pembangunan Desa di Pemerintahan Desa Pacul. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Desa Pacul dalam melakukan pembangunan selalu bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat sekitar dengan model partisipatif.

References

Adisasmita, R. (2006). Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Afifuddin. (2012). Pengantar Administrasi Pembangunan. Bandung: Alfabeta.

Amien, M. (2005). Kemandirian Lokal “Konsepsi Pembangunan, Organisasi, dan Pendidikan dari Perspektif Sains Baru.” Jakarta: PT Gramedia Press.

Ansell, C., & Gash, A. (2007). Collaborative Governanance in Theory and Practice. Berkeley: University of California.

Kunarjo. (2022). Perencanaan dan Pengendalian Program Pembangunan. Jakarta: Universitas Indonesia UI Press.

Ndraha, T. (1990). Pembangunan Masyarakat. Jakarta: Rineka Cipta.

Purwaningsih, E. (2008). PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA. Jantra (Jurnal Sejarah Dan Budaya), III(6), 443.

Siagian, S. . (1989). Administrasi pembangunan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Suharyanto, S., & Sofianto, A. (2016). Model Pembangunan Desa Terpadu Inovatif di Jawa Tengah. Jurnal Bina Praja, 04(04), 251–260. https://doi.org/10.21787/jbp.04.2012.251-260

Zainudin, A., & Sutjiatmi, S. (2018). Pembangunan dan Mekanisme Sistem Perencanaan (Studi Kasus Desa Pengabean dan Desa Karanganyar). Jurnal Ilmu Pemerintahan : Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah, 3(1), 1. https://doi.org/10.24905/jip.v3i1.710.

Dokumen lainnya:

Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa

Published
2019-11-26