Upaya Peningkatan Kinerja DPRD Kabupaten Soppeng

  • Zaldi Rusnaedy S Universitas Pancasakti
  • Aswar Annas Institut Teknologi Digital dan Pariwisata
  • Anirwan Anirwan Universitas Pancasakti
Keywords: Strategi; Peningkatan Kinerja; Legislatif.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya peningkatan kinerja DPRD Kabupaten Soppeng. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kuantitatif yang bersifat eksploratif dalam menjelaskan kinerja anggota DPRD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya peningkatan kinerja dilakukan dengan peningkatan intensitas kunjungan dan dukungan anggaran reses penjaringan aspirasi masyarakat; optimalisasi fungsi penganggaran DPRD dalam menyalurkan pokok pikiran anggota DPRD untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat; pengembangan metode orientasi dan bimbingan teknis anggota DPRD untuk efektifitas peningkatan pengetahuan regulasi dan penguasaan perencanaan, penganggaran dan pengawasan; peningkatan pengawasan anggota DPRD melalui pembahasan perencanaan dan penyusunan anggaran (penganggaran) pada rancangan program/kegiatan pemerintah yang berbasis input (pendanaan) dan outcome yang diharapkan; optimalisasi tugas anggota Badan Kehormatan dalam mengkaji dan mengevaluasi perilaku anggota DPRD; peningkatan ketersediaan fasilitas penunjang pengetahuan dan kinerja anggota DPRD; peningkatan sosialisasi dan publikasi terkait tugas, fungsi dan kinerja anggota DPRD; pengembangan metode penjaringan aspirasi anggota DPRD dalam mendukung lahirnya perda inisiatif.

References

Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik (edisi revisi). Gramedia pustaka utama.
Fahmi, K. (2016). Prinsip Kedaulatan Rakyat dalam Penentuan Sistem Pemilihan Umum Anggota Legislatif. Jurnal Konstitusi, 7(3), 119-160.
Nurhikmah, N. (2018). Pengaruh Kemampuan dan Motivasi Terhadap Kinerja Anggota DPRD Kota Banjarmasin. Jurnal Riset Inspirasi Manajemen dan Kewirausahaan, 2(1), 51-61.
Prawirosentono, Suryadi. 1999. Kebijakan Kinerja Karyawan: Kuat Membangun Organisasi Kompetitif Menjelang Perdagangan Bebas Dunia. BPFE, Yogyakarta.
Rajab, A., & Undang-Undang, B. (2016). Penguatan Fungsi Legislasi DPRD Kabupaten/Kota. RechtsVinding Online, Media Pembinaan Hukum Nasional.
Rangkuti F D. (2005). Strategic Management Concepts and Cases Ninth Edition. New Jersey, Prentice Hall.
Rizal, A., & Akbal, M. (2017). Kinerja Anggota Legislatif Perempuan (Studi Pada DPRD Kota Makassar). Jurnal Tomalebbi, (2), 212-229.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Sundoko, A., Widayat, W., & Zulkifli, Z. (2016). Peran Budaya Organisasi Dalam Meningkatkan Kinerja Anggota DPRD Kota Magelang (Doctoral dissertation, STIE Widya Wiwaha).
Suwanda, D. (2016). Penguatan pengawasan DPRD untuk pemerintahan daerah yang efektif. PT Remaja Rosdakarya.
Yusuf, A. M. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif & penelitian gabungan. Prenada Media.
Zakaria, A. (2019). Kinerja Anggota Legislatif Sampang Periode 2014-2019 dalam Memperjuangkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Studi Gender dan Politik (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya).
BPS Kabupaten Soppeng. (2018). Kabupaten Soppeng Dalam Angka 2018.
DPRD Kabupaten Soppeng. (2016). Rencana Kerja DPRD Kabupaten Soppeng.
DPRD Kabupaten Soppeng. (2017). Rencana Kerja DPRD Kabupaten Soppeng.
DPRD Kabupaten Soppeng. (2018). Rencana Kerja DPRD Kabupaten Soppeng.
DPRD Kabupaten Soppeng. (2019). Rencana Kerja DPRD Kabupaten Soppeng.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR RI, DPRD Provinsidan DPRD Kabupaten/Kota.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Published
2019-11-26