Implementasi Kebijakan Pemolisian Masyarakat di Kampung Binaan Wilayah Polsek Kurulu Polres Jayawijaya
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk 1) menganalisis implementasi kebijakan pomolisian masyarakat di Kampung Wilayah Polsek Kurulu Polres Jayawijaya 2) menganalisis model implementasi kebijakan pomolisian masyarakat di Kampung Wilayah Polsek Kurulu Polres Jayawijaya. Desain dalam penelitian ini adalah desain penelitian deskriptif kualitatif dengan sumber informasi dari beberapa informan internal personil anggota polsek Kurulu dan eksternal tokoh masyarakat di Kampung Binaan Wilayah Polsek Kurulu Polres Jayawijaya menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Pendekatam teori yang digunakan adalah model implementasi Van Metter dan Van Horn, yaitu; 1) Standard dan tujuan kebijkan 2) Sumber daya 3) Karakteristik organisasi pelaksana, 4) Sikap para pelaksana, 5) Komunikasi antar organisasi pelkasana, 6) Lingkungan sosial, ekonomi dan politik di Wilayah Polsek Kurulu Polres Jayawijaya. Hasil penelitian diperoleh pertama Standard dan tujuan kebijkan di Kampung Wilayah Polsek Kurulu sudah berjalan sesuai dengan yang diharapakan, kedua sumber daya personil ditemukan masih sangat terbatas, ketiga karatreistik organisasi cukup baik karena tercipta keakraban antara pimpinan dan bawahan dengan baik, keempat komunikasi dalam bentuk sosialisasi terlihat berjalan dengan baik dan ke lima kondisi sosial, ekonomi, dan politik cukup mendukung terhadap implementasi Polmas yaitu kerukunan, gotong royong, dan totong menolong antar warga masyarakat di wilayah Polsek Kerulu berjalan dengan baik. Selain itu tercipta partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemolisian masyarakat sangat baik.
References
Edward III, George C. (1980). Implementing Public Policy.Washington DC: Congressional Quarterly Press
Eck, Jhon E & Spelman, William. (1987). Problem-Solving: Problem-Oriented Policing in Newport News. United States, National Institute of Justice.
Hussein, Mustapha Danjuma, (2016). A Review on Achievements and Challenges of Community Policing in Nigeria. Wudil Journal of Humanities (WJH) Vol. 1, pp.271-281.
Margaret, Monica & Christian Marito (2018). Implementasi Community Policing untuk Mencegah Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Sawah Besar. Journal of Proceeding-Open Society Conference.
Purba, David Pratama., Wahyurudhanto, A.,; Erwin, Yundini Husni. (2021). Pemolisian Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan Jalanan. Jurnal Ilmu Kepolisian, 15(1), 45-56.
Saputra, Azis, dkk. (2023). Penguatan Peran Pemolisian Masyarakat Dalam Mewujudkan Stabilitas Kamtibmas Bagi Pembangunan Nasional Tahun 2022. Jurnal Litbang Polri, Edisi April 2023, 1-10.
Skolnick, Jerome H; Bayley, David H. (1988). Community Policing: Issues and Practices around the World. U.S. Department of Justice, National
Subarsono, 2005. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
_________, 2011. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Van Meter, Donald and Van Horn, Carl E. 1975. The Policy Implementation Prosess Conceptual Frame Work. Journal Administration and Society
Wahyurudhanto, Albertus (2018). Analisis Kemampuan Deteksi Dini oleh Bhabinkamtibmas dalam Implementasi Polmas sebagai Penguatan Program Satu Polisi Satu Desa. Jurnal Ilmu Kepolisian, 12(2).
Wibawa, Samodra, dkk. 1994. Evaluasi Keijakan Publik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Wahab, Solichin A. 2008. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Malang: UMMPres
Winarno. Budi. 2005. Teori dan Proses Kebijakan Publik.
Winarno. B. (2007). Kebijakan Publik: Teori dan Proses.Yogyakarta: Media Pressindo
Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 52 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Republik Indoobnesia.
Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi Dan Implementasi Pemolisian Masyarakat
Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2015 tentang Pwmolisian Masyarakat
Keputusan KAPOLRI No. Pol: Kep/989/XII/2005, Kebijakan Kapolri tentang Polsek Sebagai Basis Deteksi.
Keputusan KAPOLRI Nomor: Kep/507/X/2009, tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Penerapan Pomolisian Masyarakat.
Copyright (c) 2023 Journal of Governance and Local Politics (JGLP)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.