Kepuasaan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bima

  • Rifai Rifai Universitas Mbojo Bima
  • Salahuddin Salahuddin Universitas Mbojo Bima
Keywords: Kepuasan Masyarakat, Penyelenggaraan, Pelayanan

Abstract

Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan harus ditingkatkan untuk menjamin kepuasan masyarakat. Pelayanan publik dalam administrasi kependudukan merupakan isu krusial yang menjadi perhatian pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publiknya. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan Perda Kabupaten Bima No.1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan, semuanya tidak diterapkan secara efektif. Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik masih belum mampu menghasilkan kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan. Adapun jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat. Teknik analisis data kualitatif adalah model Spiral. Hasil penelitian dijelaskan sebagai berikut: (1) Yang diperlukan untuk menghasilkan kepuasan masyarakat meliputi: 1) spesifikasi produk layanan, 2) kompetensi layanan, 3) perilaku petugas layanan, dan 4) penanganan pengaduan. Terdapat lima item yang tidak memberikan kepuasan masyarakat, masing-masing 1) persyaratan pelayanan, 2) prosedur pelayanan, 3) waktu pelayanan, 4) biaya/insentif pelayanan, dan 5) klaim pelayanan. Hal-hal tersebut merupakan sembilan unsur kepuasan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16/2014. Direkomendasikan melalui penelitian ini bahwa pelaksanaan manajemen pelayanan publik harus efektif dan harus menghilangkan faktor-faktor penghambat penyampaian layanan. Beberapa aspek juga dapat diprioritaskan seperti: 1) One Stop Service, 2) Active Stelsel Service, 3) Citizen,s Charter, dan 4) Budget Sharing (APBN dan APBD). Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut maka kualitas pelayanan dapat ditingkatkan guna menjamin kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima.

References

Boyne, G. A. (2003). What is public service improvement? Public Administration, 81(2), 211–227. https://doi.org/10.1111/1467-9299.00343
Broadbent, J., & Guthrie, J. (2008). Public sector to public services: 20 years of “contextual” accounting research. In Accounting, Auditing and Accountability Journal (Vol. 21, Issue 2). https://doi.org/10.1108/09513570810854383
Gabler, H. G. (1979). Data communications activities in the Federal Republic of Germany. Proceedings of the 6th Symposium on Data Communications, SIGCOMM 1979, 221–225. https://doi.org/10.1145/800092.803003
Griffiths, S. (2016). Public services. Rebuilding Social Democracy: Core Principles for the Centre Left, 59–76. https://doi.org/10.1108/eum0000000003672
Iptidaiyah, M., & Mulyawan, W. (2022). Strategi Pemerintah Daerah Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik Di Kantor Dukcapil Kabupaten Bima. Jurnal Penkomi Kajian Pendidikan Dan Ekonomi, 5(1), 83–99. https://doi.org/10.33627/pk.v5i1.714
Ladd, H. F. (1992). Population growth, density and the costs of providing public services. Urban Studies, 29(2), 273–295. https://doi.org/10.1080/00420989220080321
Lindgren, I., & Jansson, G. (2013). Electronic services in the public sector: A conceptual framework. Government Information Quarterly, 30(2), 163–172. https://doi.org/10.1016/j.giq.2012.10.005
Miles, I. (2013). Ian Miles contribution to this paper was carried out within the framework of the Basic Research Program of the Higher School of Economics in 2011-2012. 2010, 1–35.
Murniangsi, E. (2021). Kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Pelaksanaan Administrasi Kependudukan (Studi Kasus Pelayanan Akta Kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima).
Public, L., & In, S. (2008). Implementing Best Value. Construction Partnering & Integrated Teamworking, 78(1), 170–174. https://doi.org/10.1002/9780470759660.ch29
Rifai, Nike Ardiansyah, & Taufik Irfadat. (2022). Passenger’s Perception of Services of PT. Indonesian National Shipping Bima Branch. International Journal Of Humanities Education and Social Sciences (IJHESS), 1(4), 406–413. https://doi.org/10.55227/ijhess.v1i4.97
Rohman, D. F. (2013). Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu. Jurnal Administrasi Publik, 1(5), 962–971. https://www.neliti.com/publications/75289/implementasi-kebijakan-pelayanan-administrasi-kependudukan-terpadu
Savas, E. S. (1978). On Equity in Providing Public Services. Management Science, 24(8), 800–808. https://doi.org/10.1287/mnsc.24.8.800
Yayat, R. (2017). Kualitas Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan Di Kecamatan Gamping. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi (JIMIA), 2, 56–65. http://eprints.uny.ac.id/17523/1/SKRIPSI FULL.pdf
Zampetakis, L. A., & Moustakis, V. (2008). Entrepreneurship in the public sector. In Energizing Management through Innovation and Entrepreneurship: European research and practice. https://doi.org/10.4324/9780203892077-10
Published
2023-05-08