Transparansi Pengelolaan Program Keluarga Harapan di Kabupaten Buton Selatan
Abstract
PKH sebagai salah satu program yang memiliki cita-cita mulia kaitannya dengan pengentasan kemiskinan tetap harus terus dikawal baik dalam aspek implementasi serta transparansinya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan transparansi pengelolaan program keluarga harapan di Desa Lipu Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan. Metode yang digunakan adalah metode deduktif kualitatif, dengan pendekatan teori Humanitarian Forum Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa transparansi pengelolaan PKH di Desa Lipu Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan masih banyak mengalami kendala dalam aspek transparansi, dan tidak adanya informasi yang diberikan dikarenakan kurangnya akses saat memberikan informasi mengenai PKH, salah satunya yaitu informasi mengenai jadwal penerimaan bantuan atau informasi pengurangan anggota dan penambahan anggota peserta penerima dan penyaluran bantuan. Selain itu, informasi yang disebarkan oleh pemerintah desa bersifat terbatas. Penyampaian informasi hanya melalui satu pihak dan disampaikan ke pihak lainnya, kurangnya laporan berkala yang disertai dokumen sehingga masalah yang dilaporkan tersebut vakum begitu saja dan tidak ada tindak lanjut. hubungan pendamping dengan pihak desa, serta penerima PKH tidak terlalu terjalin dengan baik, dan tidak pernah melapor kepada pihak Desa mengenai banyaknya peserta penerima PKH dan seperti laporan pelaksanaan kegiatan.
References
Krina, L. L., & Lalolo, L. (2003). Indikator dan Alat ukur prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi. Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Nurdin, I., & Hartati, S. (2019). Metodologi penelitian sosial. Media Sahabat Cendekia.
Apriananta, Y. J., & Wijaya, L. S. (2018). Penggunaan website dan media sosial dalam membangun citra positif perguruan tinggi. KOMUNIKATIF: Jurnal Ilmiah Komunikasi, 7(2), 187-209.
Irmayanti, I., & Mahsyar, A. (2014). Transparansi Penyelenggaraan Kebijakan Program Keluarga Harapan di Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala Kota Makassar. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(2).
Kamaliah, K. (2015). Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Samarinda. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 3(2).
Marpaung, J. (2018). Pengaruh penggunaan gadget dalam kehidupan. KOPASTA: Journal of the Counseling Guidance Study Program, 5(2).
Najidah, N., & Lestari, H. (2019). Efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 8(2), 69-87.
Rahmadani, N., & Riauan, M. A. I. (2022). Pemanfaatan Instagram@ houseofchic Sebagai Media Komunikasi Pemasaran. Journal of SocialMedia and Message, 1(1), 13-23.
Saputra, Y., & Sujianto, S. (2017). Pengelolaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Doctoral dissertation, Riau University).
Sari, P., & Arifin, J. (2021). Implementasi Program Keluarga Harapan Dilihat Dari Aspek Komunikasi di Desa Mahe Seberang Kecamatan Haruai. Japb, 4(1), 426-440.
Tundunaung, L., Lumolos, J., & Mantiri, M. (2018). Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Desa Tabang Kecamatan Rainis Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Eksekutif, 1(1)
Wardani, S. I., Kholil, M., Utama, A. S. W., & Rachmawati, I. (2020). Pengenalan Pengelolaan Uang Kas Kelompok Program Keluarga Harapan Berbasis Sistem Informasi di Kabupaten Blitar. Prosiding Hapemas, 1(1)